www.ibumengaji.com Imam al-Bukhari adalah salah satu ulama hadis terbesar dalam sejarah Islam. Nama lengkap beliau adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma‘il al-Bukhari, lahir di Bukhara pada tahun 194 H dan wafat pada 256 H. Sejak usia muda, beliau dikenal memiliki kecerdasan, hafalan, dan ketekunan yang luar biasa dalam mempelajari hadis. Beliau melakukan perjalanan ilmiah ke berbagai wilayah untuk menemui para ulama dan meneliti sanad hadis. Karya monumentalnya, Al-Jami‘ ash-Shahih, yang lebih dikenal sebagai Shahih al-Bukhari, menjadi salah satu kitab hadis paling otoritatif dalam tradisi Islam. Karena itu, hadis yang beliau riwayatkan perlu dibaca dengan memperhatikan makna, konteks, dan penjelasan para ulama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلَاثًا: قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
“Sesungguhnya Allah membenci untuk kalian tiga perkara: qila wa qala, menyia-nyiakan harta, dan terlalu banyak bertanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini singkat, tetapi kandungannya sangat luas. Tiga perkara tersebut berkaitan dengan tiga sisi kehidupan manusia: lisan, harta, dan rasa ingin tahu. Ketiganya dapat menjadi sumber kebaikan apabila dikendalikan, tetapi dapat menjadi sumber kerusakan apabila digunakan tanpa batas.
1. Qila wa qala: “Katanya begini, katanya begitu”
Secara bahasa, قِيلَ وَقَالَ (qila wa qala) berasal dari kata qala yang berarti “berkata”. Ungkapan ini menggambarkan kebiasaan seseorang membawa perkataan dari satu orang kepada orang lain: “katanya begini”, “katanya begitu”. Dalam pengertian istilah, para ulama menjelaskannya sebagai pembicaraan yang tidak bermanfaat, banyak membicarakan sesuatu tanpa dasar, menyebarkan kabar yang tidak jelas, atau terlalu larut dalam berita dan percakapan yang tidak membawa kemaslahatan.
Al-Qur’an memberikan peringatan keras terhadap kebiasaan menerima dan menyebarkan berita tanpa verifikasi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6).
Rasulullah ﷺ juga bersabda bahwa cukuplah seseorang disebut berdusta apabila ia menceritakan segala sesuatu yang didengarnya. Artinya, seorang Muslim tidak harus menjadi sumber berita untuk menjadi bagian dari penyebaran kesalahan. Meneruskan informasi tanpa memastikan kebenarannya juga dapat menjadi dosa.
Karena itu, sebelum berbicara hendaknya kita bertanya: Apakah ini benar? Apakah ini perlu? Apakah ini bermanfaat? Jika tidak, diam sering kali lebih selamat.
2. Idha‘atul-mal: menyia-nyiakan harta
Kata إِضَاعَةُ الْمَالِ (idha‘atul-mal) berarti menyia-nyiakan atau menghilangkan manfaat harta. Secara istilah, ia mencakup pemborosan, menggunakan harta pada sesuatu yang tidak semestinya, menghamburkannya untuk kesia-siaan, bahkan membelanjakannya pada perkara yang dilarang.
Allah berfirman:
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan harta secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27).
Islam tidak melarang seseorang menikmati harta. Yang dilarang adalah menghilangkan fungsi dan keberkahan harta. Harta seharusnya digunakan untuk kebutuhan, keluarga, pendidikan, kesehatan, usaha, ibadah, sedekah, dan berbagai kemaslahatan. Karena harta adalah amanah, maka pertanggungjawabannya bukan hanya tentang bagaimana mendapatkannya, tetapi juga bagaimana membelanjakannya.
3. Katsratus-su’al: terlalu banyak bertanya
Kata كَثْرَةُ السُّؤَالِ (katsratus-su’al) berarti banyak bertanya. Namun, yang tercela bukanlah bertanya untuk mencari ilmu. Islam justru memerintahkan umatnya bertanya ketika tidak mengetahui.
Yang dimaksud dalam hadis adalah pertanyaan yang tidak diperlukan, tidak bermanfaat, terlalu berlebihan, mempersulit, membuka aib, atau mencampuri urusan orang lain tanpa alasan yang benar.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu.” (QS. Al-Ma’idah: 101).
Dengan demikian, Islam tidak mengajarkan kita menjadi orang yang pasif dan tidak mau bertanya. Islam mengajarkan adab dalam bertanya: bertanya untuk mendapatkan ilmu, menyelesaikan persoalan, memperbaiki keadaan, dan memperoleh kemaslahatan.
Pada akhirnya, hadis ini mengajarkan tiga bentuk pengendalian diri. Kendalikan lisan agar tidak menjadi sumber fitnah, kendalikan harta agar tidak menjadi sumber pemborosan, dan kendalikan rasa ingin tahu agar tidak berubah menjadi campur tangan yang tidak perlu.
Jika ketiganya mampu dijaga, kehidupan akan menjadi lebih tenang. Lisan menghasilkan kebaikan, harta menghadirkan kemaslahatan, dan pertanyaan menjadi jalan menuju ilmu. Inilah salah satu bentuk nyata seorang Muslim menjaga amanah Allah dalam setiap aspek kehidupannya.