Kalkulator Zakat Yayasan Ibu Mengaji Indonesia
Ibu Mengaji Indonesia
/
Kalkulator Zakat
Kalkulator zakat ini digunakan untuk memudahkan Anda menghitung zakat.
Perhitungan Nisab
Perkiraan harga emas saat ini: Rp.1.494.340
Harga Emas per gram saat ini
Besarnya Nisab
Rp.127.018.900
Zakat Maal per Satu Tahun
Uang Tunai, Tabungan, Deposito, dan sejenisnya
Saham dan Surat-surat berharga
Real Estate (tidak termasuk rumah yang sedang ditempati)
Emas, Perak, Permata, dan sejenisnya
Mobil (yang lebih dari keperluan keluarga)
Hutang pribadi yang jatuh tempo tahun ini
Jumlah harta yang terkena zakat
Rp. 0
Jumlah zakat yang wajib dibayarkan per tahun (2.5% x jumlah)
Rp. 0
Zakat Profesi
Pendapatan/Gaji per bulan
Bonus/Pendapatan tambahan lainnya selama 1 tahun
Jumlah Pendapatan setahun
Rp.0
Rata-rata pengeluaran per bulan
Pengeluaran lain dalam setahun (biaya pendidikan, kesehatan)
Jumlah pengeluaran setahun
Rp.0
Jumlah pendapatan yang terkena zakat
Rp. 0
Jumlah zakat profesi yang wajib dibayarkan per tahun (2.5% x jml pendapatan)
Rp. 0
Zakat Harta Usaha
Nilai Kekayaan Perusahaan
(Uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi)
Utang perusahaan jatuh tempo
Komposisi kepemilikan
%
Jumlah harta bersih usaha
Rp. 0
Jumlah harta yang terkena zakat
Rp. 0
Jumlah zakat atas harta usaha yang wajib dibayarkan pertahun
(2.5% x jml harta yang terkana zakat)
Rp. 0
Zakat Perdagangan
Modal yang diputar
Keuntungan
Piutang
Jumlah Harta Perdagangan
Rp. 0
Hutang
Kerugian
Jumlah Hutang dan Kerugian
Rp. 0
Jumlah Harta yang terkena Zakat
Rp. 0
Jumlah zakat atas harta perdagangan yang wajib dibayarkan pertahun
(2.5% x jml harta yang terkana zakat)
Rp. 0