Yayasan Ibu Mengaji Indonesia

Sholat Khusyu’ Menurut Imam Al-Ghazali: Telaah dari Ihya’ Ulumuddin

Imam Al-Ghazali merupakan salah satu tokoh terbesar dalam sejarah intelektual Islam. Nama lengkap beliau adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thusi, lahir pada tahun 450 H (1058 M) di Thus, wilayah Khurasan (sekarang Iran). Beliau dikenal sebagai ulama multidisipliner yang menguasai fikih, teologi, filsafat, tasawuf, dan pendidikan Islam. Karena keluasan ilmunya dan pengaruh pemikirannya, Imam Al-Ghazali sering dijuluki Hujjatul Islam (Pembela Agama Islam).

Sejak kecil, Imam Al-Ghazali tumbuh dalam lingkungan religius. Setelah ayahnya wafat, beliau diasuh oleh seorang sahabat ayahnya yang saleh. Pendidikan formalnya ditempuh di berbagai pusat ilmu, hingga akhirnya beliau berguru kepada Imam Al-Haramain Al-Juwaini, salah satu ulama besar mazhab Syafi’i. Kecerdasan dan ketajaman berpikirnya membuat Al-Ghazali dipercaya menjadi guru besar di Madrasah Nizamiyah Baghdad, lembaga pendidikan paling bergengsi pada masanya.

Namun, di puncak karier akademiknya, Imam Al-Ghazali mengalami krisis spiritual yang mendalam. Ia merasa ilmunya belum sepenuhnya mendekatkan diri kepada Allah. Krisis ini mendorongnya meninggalkan jabatan, harta, dan popularitas, lalu menjalani pengembaraan spiritual selama bertahun-tahun. Dari perjalanan inilah lahir karya monumentalnya, Ihya’ Ulumuddin, sebuah kitab yang menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama dengan pendekatan lahir dan batin.

Salah satu pembahasan penting dalam Ihya’ Ulumuddin adalah tentang sholat khusyu’. Menurut Imam Al-Ghazali, sholat bukan sekadar gerakan fisik atau pemenuhan kewajiban, melainkan dialog batin antara hamba dan Allah SWT. Sholat yang bernilai di sisi Allah adalah sholat yang dilakukan dengan kehadiran hati, pemahaman makna bacaan, serta ketundukan jiwa.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa khusyu’ dalam sholat dibangun di atas beberapa unsur utama. Pertama adalah hudhurul qalb (kehadiran hati), yaitu kondisi ketika pikiran tidak sibuk dengan urusan dunia saat berdiri di hadapan Allah. Kedua, tafahhum, yakni memahami makna bacaan sholat sehingga setiap ayat dan dzikir benar-benar dihayati. Ketiga, ta’zhim, yaitu rasa pengagungan kepada Allah yang melahirkan sikap tunduk dan hormat.

Selain itu, Al-Ghazali menekankan pentingnya haibah (rasa takut yang disertai cinta), raja’ (harapan akan rahmat Allah), dan haya’ (rasa malu atas kekurangan diri di hadapan-Nya). Menurut beliau, jika hati dipenuhi kesadaran akan kebesaran Allah dan kelemahan diri sendiri, maka khusyu’ akan muncul secara alami.

Imam Al-Ghazali juga memberikan solusi praktis untuk melatih khusyu’, seperti tuma’ninah dalam sholat, menjaga pandangan, memahami bacaan sebelum sholat, serta membersihkan hati dari sifat-sifat tercela. Dengan demikian, sholat tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi sarana penyucian jiwa.

Melalui Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa sholat khusyu’ adalah kunci kehidupan spiritual seorang muslim. Ajarannya tetap relevan hingga kini, menjadi pengingat bahwa inti ibadah bukan hanya pada bentuk lahiriah, tetapi pada kedalaman hubungan antara hamba dan Tuhannya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments