www.ibumengaji.com Menjelang Idul Adha, salah satu ibadah utama yang dianjurkan bagi kaum Muslimin yang mampu adalah berqurban. Namun, agar ibadah qurban sah dan diterima oleh Allah SWT, penting untuk memperhatikan syarat-syarat hewan yang akan disembelih. Memilih hewan qurban tidak boleh asal-asalan, karena syariat Islam telah menetapkan kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Jenis Hewan yang Diperbolehkan
Dalam Islam, hewan qurban harus berasal dari hewan ternak tertentu, yaitu:
-
Unta (minimal usia 5 tahun)
-
Sapi atau kerbau (minimal usia 2 tahun)
-
Kambing (minimal usia 1 tahun)
-
Domba (minimal usia 6 bulan, jika sudah tampak besar dan sehat)
Syarat Fisik Hewan Qurban
Agar sah dan sempurna, hewan qurban harus:
-
Sehat dan tidak cacat, tidak boleh:
-
Buta sebelah
-
Sakit parah
-
Pincang parah
-
Kurus kering (tidak berdaging)
-
Tanduk patah sebagian besar (menurut sebagian ulama)
-
-
Tidak sedang dalam keadaan bunting atau baru melahirkan (untuk memastikan kualitas daging).
✅ Tips: Pilih hewan dari peternak yang amanah, dan cek langsung kondisi fisiknya.
Jumlah Orang yang Berqurban
Satu kambing/domba untuk satu orang (boleh diniatkan atas nama satu keluarga).
Satu sapi/unta dapat untuk 7 orang, asalkan semua berniat berqurban (bukan sebagian untuk aqiqah atau niat lain).
Waktu Penyembelihan yang Sah
Dimulai setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah, sampai waktu asar pada 13 Dzulhijjah (total 4 hari: Yaumul Nahr + 3 hari Tasyriq).
Menyembelih sebelum shalat Id = tidak sah sebagai qurban (hanya jadi sembelihan biasa).
Adab Saat Menyembelih
Disunnahkan orang yang berqurban menyaksikan atau bahkan menyembelih sendiri, jika mampu.
Membaca:
“Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma hadzihi minka wa laka, taqabbal minni.”