Yayasan Ibu Mengaji Indonesia

Muharram 1441 H

Muharram  bulan pertama dalam kalender hijriah. Kalender hijriah menjadi acuan dalam pelaksanaan ibadah dan hukum dalam syariat Islam. Ibadah  haji, puasa, haul zakat, ‘iddah thalaq dan lain sebagainya, waktunya ditentukan berdasarkan hitungan kalender hijriah. Munculnya hilal digunakan sebagai acuan dimulainya  awal bulan. Sebagaimana disinggung dalam firman Allahta’ala,

“Orang-orang bertanya kepadamu tentang hilal. Wahai Muhammad katakanlah: “Hilal itu adalah tanda waktu untuk kepentingan manusia dan ibadah haji.”(QS. Al-Baqarah: 189)

Banyak usulan dari para Sahabat SAW mengenai dasar penetapan awal tahun kalender Islam. Namun usulan yang berkaitan dengan hijrahnya Rasulullah dari Mekah ke Madinah digunakan sebagai awal kalender Islam disampaikan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Hati Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu ternyata condong kepada usulan ini,

” Peristiwa Hijrah menjadi pemisah antara yang benar dan yang batil. Jadikanlah ia sebagai patokan penanggalan.” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu mengutarakan alasan.

Akhirnya para sahabatpun sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun. Bulan Muharam merupakan salah satu bulan haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu. (QS. At Taubah : 36)

Empat bulan haram yang dimaksud dalam Surat At Taubah ayat 36 ini adalah bulan Dzulqidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Bulan-bulan ini memiliki kesucian, dan karenanya menjadi bulan pilihan. Di antara bentuk kesucian dan kemuliaan bulan-bulan ini adalah kaum muslimin dilarang berperang, kecuali terpaksa; jika diserang oleh kaum kafir. Kaum muslimin juga diingatkan agar lebih menjauhi perbuatan aniaya pada bulan haram.

Pada bulan ini, seorang muslim disunatkan menjalankan puasa Asyûra yaitu pada tanggal sembilan dan sepuluh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram [HR Muslim]

Hadits dari  Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan : “Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kaum Yahudi melakukan puasa Asyûra. Beliau bertanya kepada mereka : ‘Mengapa mereka melakukan puasa pada hari itu ?’ Mereka menjawab: Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan Nabi Musa Alaihissallam dan Bani Israil, oleh karena itu Musa Alaihissallam melakukan puasa pada hari ini.” Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Sesungguhnya kami lebih berhak terhadap nabi Musa dibandingkan kalian.

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa pada hari itu. [HR Bukhâri dan Muslim]

Beliau  Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda :

Insyaallah, tahun yang akan datang kita mulai bepuasa pada hari kesembilan.

[HR Muslim]

Akan tetapi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sempat melakukan ini, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat sebelum bulan Muharram tahun berikutnya tiba. 

Pada bulan Muharram dan bulan haram yang 3 (tiga) lainnya  umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan saleh. Tentu saja mengerjakan amalan baik di bulan istimewa akan mendapatkan pahala dan mendapatkan rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala. Memperbanyak amalan saleh bisa dimulai dengan berzikir, bersedekah, hingga tilawatil quran dan mengamalkannya.

“Selamat tahun Baru Hijriah 1441 H, semoga Allah SWT selalu membimbing kita menuju jalan keridhaan-Nya”


Sumber gambar : shorturl.at/qsRY3