Pendahuluan
www.ibumengaji.com Sholat merupakan ibadah yang paling sering diperintahkan dalam Al-Qur’an. Ia adalah rukun Islam kedua sekaligus tiang agama yang menjadi pembeda antara keimanan dan kekufuran. Namun, ada satu hal yang sering terlewatkan ketika kita membaca ayat-ayat tentang sholat. Allah hampir tidak pernah hanya memerintahkan, “shalatlah”, melainkan menggunakan ungkapan أَقِيمُوا الصَّلَاةَ (aqīmūṣ ṣalāh) yang berarti “dirikanlah sholat.”
Sekilas, kedua ungkapan tersebut tampak sama. Bukankah mendirikan sholat juga berarti melaksanakan sholat? Akan tetapi, para ulama tafsir menjelaskan bahwa pemilihan kata aqīmū mengandung makna yang jauh lebih luas dan lebih dalam. Al-Qur’an tidak hanya menghendaki kaum muslimin melakukan gerakan sholat, tetapi juga menegakkannya hingga menjadi fondasi kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
Memahami makna iqāmatuṣ ṣalāh akan mengubah cara pandang kita terhadap sholat. Sholat bukan lagi sekadar rutinitas lima kali sehari, melainkan sebuah sistem pendidikan ruhani yang membentuk akhlak, kedisiplinan, ketakwaan, dan peradaban umat.
Perintah Sholat yang Berulang Kali dalam Al-Qur’an
Perintah mendirikan sholat diulang puluhan kali dalam Al-Qur’an. Di antaranya Allah berfirman:
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah: 43)
Allah juga berfirman:
“Dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku.”
(QS. Thaha: 14)
Dalam ayat lain disebutkan:
“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
(QS. An-Nisa’: 103)
Pengulangan perintah ini menunjukkan bahwa sholat bukan sekadar salah satu ibadah di antara ibadah lainnya. Ia merupakan pusat kehidupan seorang mukmin. Bahkan hampir seluruh amal saleh lainnya akan menjadi lebih kokoh apabila sholat ditegakkan dengan benar.
Makna Bahasa “Aqīmūṣ Ṣalāh”
Secara bahasa Arab, kata أقام (aqāma) berasal dari akar kata قام (qāma) yang berarti berdiri, menegakkan, meluruskan, memelihara, menjaga, serta mempertahankan sesuatu agar tetap kokoh.
Karena itu, iqāmatuṣ ṣalāh bukan hanya bermakna mengerjakan sholat, tetapi juga:
- menegakkan sholat dengan sempurna;
- menjaga waktu pelaksanaannya;
- memenuhi syarat dan rukunnya;
- menghadirkan kekhusyukan;
- memelihara kesinambungannya;
- serta menjadikan sholat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari.
Pilihan kata ini menunjukkan bahwa Allah menghendaki kualitas, bukan sekadar kuantitas. Yang dinilai bukan hanya berapa kali seseorang sholat, tetapi bagaimana sholat itu ditegakkan sehingga membentuk dirinya menjadi pribadi yang bertakwa.
Perbedaan Mendirikan Sholat dan Sekadar Mengerjakan Sholat
Inilah salah satu pelajaran terpenting yang dijelaskan para mufasir.
Seseorang mungkin telah menyelesaikan sholat dari takbir hingga salam. Dari sisi fikih, kewajibannya telah gugur. Namun, belum tentu ia telah mendirikan sholat sebagaimana yang diperintahkan Al-Qur’an.
Mendirikan sholat berarti menjaga seluruh hak-hak sholat, mulai dari persiapan hingga pengaruhnya setelah selesai dilaksanakan. Sebaliknya, sekadar mengerjakan sholat hanya berhenti pada pelaksanaan gerakan dan bacaan.
Perbedaannya dapat diibaratkan seperti membangun sebuah rumah. Ada orang yang hanya menyusun beberapa bata, lalu meninggalkannya. Ada pula yang membangun rumah hingga berdiri kokoh, terawat, nyaman dihuni, dan memberi manfaat bagi penghuninya. Begitulah perbedaan antara sekadar mengerjakan sholat dan benar-benar mendirikan sholat.
Penjelasan Para Ulama Tafsir
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa mendirikan sholat berarti menjaga waktu sholat, menyempurnakan wudhu, memenuhi syarat, rukun, kewajiban, dan menghadirkan kekhusyukan.
Menurut Ath-Thabari, iqāmatuṣ ṣalāh berarti melaksanakan sholat sesuai seluruh batasan yang telah Allah tetapkan tanpa mengurangi sedikit pun hak-haknya.
Sementara Al-Qurthubi menambahkan bahwa mendirikan sholat juga berarti menjaga kesinambungannya, melaksanakannya tepat waktu, serta memelihara adab-adab sholat.
Adapun Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan bahwa sholat baru benar-benar “berdiri” apabila jasad melaksanakan gerakannya, lisan membaca dengan benar, hati menghadirkan keikhlasan, dan ruh merasakan kedekatan dengan Allah.
Meski menggunakan redaksi yang berbeda, seluruh penafsiran tersebut bertemu pada satu kesimpulan: iqāmatuṣ ṣalāh adalah menyempurnakan sholat lahir dan batin sehingga memberi pengaruh nyata dalam kehidupan.
Mengapa Al-Qur’an Menggunakan Bentuk Jamak “Aqīmū”?
Hal menarik lainnya adalah penggunaan bentuk jamak أَقِيمُوا (aqīmū) yang berarti “dirikanlah kalian semua.”
Pilihan kata ini mengandung beberapa hikmah besar.
Pertama, Islam membangun umat, bukan hanya individu. Sholat memang dikerjakan oleh masing-masing orang, tetapi syariat menghendaki agar masyarakat secara keseluruhan menjadi masyarakat yang menjaga sholat.
Kedua, menegakkan sholat merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua berkewajiban mendidik anak-anaknya agar mencintai sholat. Guru mengajarkannya kepada murid. Ulama membimbing umat. Pengurus masjid memakmurkan rumah Allah. Semua memiliki peran dalam menjaga tegaknya syiar sholat.
Ketiga, bentuk jamak ini mengingatkan pentingnya sholat berjamaah. Ketika kaum muslimin berdiri dalam satu saf tanpa membedakan status sosial, jabatan, kekayaan, maupun suku bangsa, tampaklah bahwa sholat merupakan simbol persatuan umat.
Keempat, penggunaan bentuk jamak juga menunjukkan bahwa syariat Islam dijaga secara kolektif. Sholat akan tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya apabila seluruh umat merasa bertanggung jawab untuk menegakkannya.
Ciri-Ciri Orang yang Benar-Benar Mendirikan Sholat
Para ulama menjelaskan bahwa orang yang termasuk muqīm aṣ-ṣalāh memiliki beberapa ciri.
Ia menjaga sholat lima waktu tepat pada waktunya. Ia berusaha memahami bacaan yang dibaca dalam sholat. Ia memperhatikan kesempurnaan wudhu, syarat, rukun, dan sunnah-sunnahnya. Ia berusaha khusyuk sesuai kemampuannya. Bagi laki-laki, ia mencintai sholat berjamaah ketika memungkinkan. Setelah selesai sholat pun, akhlaknya menjadi lebih baik, lisannya lebih terjaga, dan perilakunya semakin menjauh dari kemaksiatan.
Dengan kata lain, sholatnya tidak berhenti di sajadah, tetapi memancar ke seluruh aspek kehidupannya.
Mengapa Orang yang Sholat Belum Tentu Mendirikan Sholat?
Allah memberikan peringatan yang sangat kuat dalam Surah Al-Ma’un:
“Maka celakalah orang-orang yang sholat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap sholatnya.”
(QS. Al-Ma’un: 4–5)
Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang dapat saja mengerjakan sholat, tetapi lalai terhadap hakikatnya. Lalai menjaga waktunya, lalai menghadirkan hati, atau lalai sehingga sholat tidak membentuk akhlaknya.
Padahal Allah juga berfirman bahwa sholat yang ditegakkan dengan benar akan mencegah perbuatan keji dan mungkar (QS. Al-‘Ankabut: 45). Jika pengaruh itu belum tampak, maka setiap muslim perlu terus memperbaiki kualitas sholatnya.
Buah dan Hikmah Mendirikan Sholat
Orang yang benar-benar mendirikan sholat akan merasakan banyak manfaat. Hatinya lebih tenang karena selalu mengingat Allah. Hidupnya lebih disiplin karena terbiasa menghargai waktu. Hubungannya dengan sesama menjadi lebih baik karena sholat melatih kerendahan hati dan pengendalian diri. Keluarganya pun lebih harmonis ketika seluruh anggota keluarga menjaga sholat bersama.
Dalam kehidupan bermasyarakat, sholat juga melahirkan ukhuwah, persamaan, kepedulian, dan semangat menjaga syiar Islam. Karena itulah Al-Qur’an selalu menggandengkan sholat dengan zakat sebagai fondasi pembinaan spiritual dan sosial umat.
Bagaimana Agar Menjadi Muqīm aṣ-Ṣalāh?
Menjadi orang yang benar-benar mendirikan sholat memerlukan proses yang terus-menerus. Mulailah dengan memperbaiki niat, menjaga sholat di awal waktu, memahami makna bacaan yang diucapkan, membiasakan sholat berjamaah apabila memungkinkan, serta mengevaluasi diri apakah sholat telah memperbaiki akhlak kita.
Jangan lupa memperbanyak doa sebagaimana yang dipanjatkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam:
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ
“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan sebagian keturunanku termasuk orang-orang yang mendirikan sholat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.”
(QS. Ibrahim: 40)
Doa ini menunjukkan bahwa menjadi muqīm aṣ-ṣalāh adalah anugerah yang harus terus dimohonkan kepada Allah.
Kesimpulan
Perintah أَقِيمُوا الصَّلَاةَ (aqīmūṣ ṣalāh) mengandung pesan yang jauh lebih luas daripada sekadar melaksanakan sholat. Allah menghendaki agar sholat ditegakkan secara utuh: dijaga waktunya, disempurnakan syarat dan rukunnya, dihadirkan kekhusyukannya, dipelihara kesinambungannya, serta diwujudkan pengaruhnya dalam akhlak dan kehidupan sehari-hari.
Penggunaan bentuk jamak aqīmū juga mengajarkan bahwa menegakkan sholat bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab seluruh umat. Keluarga, masyarakat, dan lembaga-lembaga Islam memiliki peran untuk menjaga agar syiar sholat tetap hidup di setiap generasi.
Akhirnya, setiap kali membaca perintah “aqīmūṣ ṣalāh”, hendaknya kita tidak hanya bertanya, “Apakah hari ini saya sudah sholat?” Akan tetapi, kita juga bertanya kepada diri sendiri, “Apakah saya sudah benar-benar mendirikan sholat sebagaimana yang Allah kehendaki?” Pertanyaan inilah yang akan mendorong kita untuk terus memperbaiki kualitas ibadah, hingga sholat benar-benar menjadi cahaya yang menerangi seluruh perjalanan hidup kita.