www.ibumengaji.com Perintah isti‘ānah dalam QS. Al-Baqarah:45 merupakan salah satu bimbingan ruhani yang sangat dalam maknanya. Secara bahasa, isti‘ānah (الاستعانة) berarti meminta pertolongan atau mengharap bantuan untuk menghadapi sesuatu yang sulit. Adapun secara istilah, isti‘ānah adalah menujukan permohonan pertolongan kepada Allah dengan mengerjakan sebab-sebab syar‘i yang mendekatkan seseorang kepada kemudahan, kemenangan, dan keteguhan iman.
Allah memerintahkan hamba-Nya untuk bertumpu kepada dua amalan utama: sabar dan shalat. Pertanyaannya: mengapa dua amal ini yang dipilih? Mengapa bukan amal lainnya?
Para ulama menjelaskan bahwa sabar dan shalat adalah sumber kekuatan spiritual seorang mukmin. Ibnul Qayyim menerangkan bahwa sabar adalah separuh agama, karena agama terdiri dari menahan diri dan melaksanakan perintah, dan kedua-duanya tidak akan terwujud kecuali dengan sabar. Adapun shalat adalah tiang agama, penghubung antara hamba dan Rabb-nya, serta tempat turunnya ketenangan. Ketika dua amal ini digabungkan, seorang hamba memiliki bekal batin yang sangat kuat untuk menjalani seluruh perintah agama.
Hikmah Pemilihan Sabar dan Shalat
Para mufassir seperti Al-Tabari, Ibn Katsir, dan Al-Razi menjelaskan bahwa Allah memilih dua amalan ini karena keduanya merupakan amalan hati dan amalan anggota badan yang paling agung. Sabar menguatkan sisi dalam diri manusia—jiwa, keinginan, dan tekad—sedangkan shalat menguatkan hubungan dengan Allah melalui ibadah fisik dan ruhani sekaligus. Inilah kombinasi utuh yang membuat seorang hamba mampu menghadapi segala tantangan dunia dan agama.
Sabar mencakup tiga sisi:
-
Sabar dalam taat,
-
Sabar dari maksiat,
-
Sabar terhadap takdir yang menyakitkan.
Sementara shalat adalah sumber bantuan langsung dari langit. Tidak ada amalan yang lebih cepat mendatangkan pertolongan Allah selain shalat. Inilah sebabnya Nabi ﷺ apabila mendapat kesulitan segera berkata: “Arihnā biṣ-ṣalāh, wahai Bilal—tenangkan kami dengan shalat.”
Bagaimana Istiqamah dalam Sabar dan Shalat?
Untuk istiqamah, para ulama menyebutkan beberapa langkah:
-
Menguatkan niat dan tujuan bahwa sabar dan shalat adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah.
-
Memahami keutamaan dua amal ini, karena ilmu melahirkan kekokohan.
-
Membiasakan diri, sebab istiqamah lahir dari kebiasaan yang terus diulang.
-
Berteman dengan orang-orang yang menjaga shalat dan bersabar, karena lingkungan mempengaruhi stabilitas iman.
-
Banyak berdoa, sebab istiqamah adalah hidayah yang Allah karuniakan.
Makna “Warka‘ū Ma‘ar-Rāki‘īn”
Pada akhir ayat 45, Allah berfirman: “Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk.” Para mufassir menjelaskan bahwa kalimat ini merupakan perintah untuk melaksanakan shalat secara berjamaah. Ayat ini menjadi salah satu dalil yang digunakan madzhab Syafi‘i, Maliki, dan Hanbali dalam menegaskan kuatnya anjuran atau kewajiban berjamaah.
Hukum Shalat Berjamaah dalam Empat Madzhab
-
Hanafi: Sunnah muakkadah yang sangat ditekankan.
-
Maliki: Sunnah muakkadah bagi penduduk kota, sementara bagi penduduk desa lebih ditekankan.
-
Syafi‘i: Fardhu kifayah menurut pendapat yang masyhur.
-
Hanbali: Fardhu ‘ain bagi laki-laki selama tidak memiliki uzur.
Kesepakatan para ulama menunjukkan betapa besar kedudukan shalat berjamaah, karena ia adalah simbol persatuan dan kekuatan umat.