www.ibumengaji.com Ibadah umroh merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang memiliki keutamaan besar. Meski tidak sekompleks ibadah haji, umroh tetap menjadi kesempatan spiritual yang luar biasa bagi umat Islam. Banyak yang menilai umroh sebagai “haji kecil,” namun dalam praktik dan hukumnya, umroh memiliki karakteristik yang khas dan mandiri. Dalam tulisan ini akan dijelaskan perbedaan antara haji dan umroh, makna umroh secara bahasa dan istilah, dalil-dalil yang mendasari umroh, manfaat yang didapat dari ibadah ini, serta bagaimana Rasulullah SAW mencontohkan pelaksanaannya.
Secara bahasa, kata umroh berasal dari bahasa Arab ‘i’tamara’ yang berarti “mengunjungi.” Dalam istilah syariat, umroh berarti melakukan kunjungan ke Ka’bah (Baitullah) untuk melaksanakan serangkaian ibadah tertentu, yakni ihram, thawaf, sa’i antara Shafa dan Marwah, serta tahallul (memotong rambut), yang semuanya dilakukan di luar musim haji. Umroh dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun, berbeda dengan ibadah haji yang hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu di bulan Dzulhijjah.
Perbedaan paling mendasar antara haji dan umroh terletak pada waktu dan rukun ibadah. Haji memiliki waktu tertentu dan mencakup wukuf di Arafah, sementara umroh tidak memiliki rukun wukuf dan bisa dilakukan kapan saja. Haji diwajibkan sekali seumur hidup bagi yang mampu, sedangkan umroh hukumnya diperselisihkan para ulama; sebagian mewajibkan, sebagian lainnya menyunnahkan. Namun, mayoritas menyepakati bahwa ia merupakan ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah).
Dalil-dalil yang menunjukkan disyariatkannya umroh antara lain terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits. Allah SWT berfirman:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196)
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Satu umroh ke umroh lainnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keutamaan umroh sangat besar, di antaranya adalah penghapusan dosa-dosa kecil, mempererat hubungan spiritual dengan Allah SWT, meningkatkan ketakwaan, serta menjadi bentuk latihan kesabaran dan kepasrahan dalam menjalani proses ibadah yang memerlukan pengorbanan fisik dan materi. Umroh juga menjadi momentum refleksi diri di tempat suci dan penyucian jiwa dari berbagai noda duniawi.
Rasulullah SAW memberikan teladan pelaksanaan umroh dengan sempurna. Sepanjang hidupnya, Rasulullah tercatat melakukan umroh sebanyak empat kali, semuanya dilakukan setelah hijrah ke Madinah, yaitu:
-
Umroh Hudaibiyah (tahun 6 H), meskipun beliau tidak sampai masuk Makkah karena dihalangi Quraisy.
-
Umroh Qadha (tahun 7 H) sebagai ganti dari umroh Hudaibiyah.
-
Umroh saat penaklukan Makkah (tahun 8 H).
-
Umroh bersama haji wada’ (tahun 10 H).
Dalam pelaksanaan umroh, Rasulullah SAW menunjukkan tata cara yang jelas, mulai dari niat ihram dari miqat, membaca talbiyah, thawaf mengelilingi Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, hingga tahallul sebagai penutup.
Secara keseluruhan, umroh bukan hanya perjalanan fisik ke Tanah Suci, tetapi sebuah perjalanan spiritual menuju kedekatan dengan Allah. Ia menjadi bentuk nyata penghambaan, penyucian jiwa, dan ketundukan terhadap perintah Ilahi. Dalam dinamika kehidupan modern, umroh memberi ruang bagi setiap Muslim untuk kembali kepada fitrah dan memperkuat komitmen dalam menjalankan ajaran agama. Maka, melaksanakan umroh dengan niat yang tulus dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW menjadi bekal penting dalam meraih ridha Allah SWT.