Yayasan Ibu Indonesia Mengaji

Kedermawanan yang Paling Buruk: Ketika Pahala Diberikan kepada Orang Lain

www.ibumengaji.com Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله memberikan sebuah ungkapan yang sangat dalam tentang bahaya lisan. Beliau berkata:

أَسْوَأُ أَنْوَاعِ الْكَرَمِ هُوَ كَرَمُكَ فِي إِهْدَاءِ حَسَنَاتِكَ لِلْآخَرِينَ، غِيبَةً، وَنَمِيمَةً، وَبُهْتَانًا، وَسَبًّا، وَشَتْمًا.

Artinya: “Kedermawanan yang paling buruk adalah kedermawananmu dalam menghadiahkan pahala-pahalamu kepada orang lain, melalui ghibah, namimah, kebohongan/fitnah, mencela dan mencaci.” Ungkapan ini dinisbatkan kepada Ibnu Taimiyah dalam Majmū‘ al-Fatāwā, 8/454.

Ungkapan tersebut bukan berarti seseorang benar-benar dapat memilih untuk “menghadiahkan” pahala sebagaimana memberikan hadiah berupa harta. Ini adalah kiasan yang sangat kuat tentang kerugian orang yang melakukan dosa terhadap kehormatan orang lain. Ia bersusah payah mengumpulkan amal, tetapi karena lisannya, pahala itu dapat menjadi sebab berkurangnya kebaikannya pada hari kiamat.

Memahami Ghibah, Namimah, dan Bahaya Lisan

Ghibah (الْغِيبَةُ) secara bahasa berkaitan dengan sesuatu yang dilakukan ketika seseorang tidak hadir. Secara istilah, Nabi ﷺ menjelaskan: “Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana jika yang aku katakan itu memang benar?” Beliau menjawab bahwa jika benar, itulah ghibah; jika tidak benar, maka itu menjadi buhtan. Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim.

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?” (QS. Al-Hujurat: 12).

Namimah (النَّمِيمَةُ) adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan, menimbulkan permusuhan, atau memperkeruh keadaan. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa namimah adalah memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain dalam rangka menimbulkan kerusakan. Karena bahayanya besar, Nabi ﷺ memberikan ancaman keras terhadap pelakunya. Dalam Shahih Muslim disebutkan: لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ“Tidak masuk surga seorang qattāt (pengadu domba).”

Buhtan (الْبُهْتَانُ) lebih berat daripada ghibah. Jika seseorang menyebut keburukan yang memang ada pada saudaranya, itu ghibah. Namun jika ia menisbatkan sesuatu yang tidak ada padanya, itu menjadi buhtan. Dengan demikian, kebohongan yang merusak kehormatan seseorang dapat berubah menjadi dosa yang sangat berat.

Adapun sab (السَّبُّ) dan syatm (الشَّتْمُ) sama-sama berkaitan dengan ucapan yang merendahkan, menyakitkan, menghina, atau mencaci seseorang. Perbedaannya secara penggunaan tidak selalu tegas, tetapi keduanya menunjukkan buruknya ucapan yang merusak kehormatan orang lain. Nabi ﷺ bersabda: “Mencaci seorang Muslim adalah kefasikan.” Karena itu, seorang Muslim tidak menjadikan lisannya sebagai alat untuk melampiaskan kemarahan.

Lalu, Apa Kedermawanan yang Baik?

Kedermawanan yang baik adalah ketika seseorang memberikan sesuatu yang bermanfaat tanpa merugikan dirinya dalam urusan akhirat. Ia memberikan harta, waktu, tenaga, ilmu, perhatian, maaf, dan pertolongan. Allah ﷻ memuji orang yang menginfakkan hartanya dan berbuat ihsan kepada sesama.

Kedermawanan yang paling indah bukan hanya memberi harta, tetapi juga memberikan manfaat melalui lisan: mengucapkan salam, menasihati dengan lembut, mendoakan, menghibur, mendamaikan orang yang berselisih, dan menyampaikan kebenaran dengan hikmah.

Sebaliknya, orang yang suka ghibah seolah-olah “murah hati” dalam memberikan sesuatu yang paling berharga—yakni amalnya—kepada orang yang menjadi korban kezalimannya. Hadis tentang al-muflis (orang yang bangkrut) menggambarkan seseorang yang datang pada hari kiamat membawa salat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga pernah mencela, menzalimi, dan menyakiti orang lain. Kebaikannya diberikan kepada orang-orang yang dizaliminya. Inilah kerugian yang sesungguhnya.

Pelajaran yang Dapat Diambil

Pertama, menjaga lisan adalah bagian dari menjaga pahala. Amal saleh tidak hanya membutuhkan keikhlasan ketika dilakukan, tetapi juga harus dijaga dari dosa-dosa setelahnya.

Kedua, tidak semua yang benar boleh disampaikan kepada semua orang. Kebenaran tetap harus disampaikan dengan ilmu, hikmah, tujuan yang benar, dan pada tempat yang tepat.

Ketiga, diam sering kali menjadi bentuk keselamatan. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Keempat, jangan sampai kita menjadi dermawan dalam dosa tetapi pelit dalam kebaikan. Jangan mudah memberikan celaan, hinaan, gosip, dan fitnah kepada orang lain, sementara kita berat memberikan senyum, nasihat, doa, bantuan, dan maaf.

Pada akhirnya, menjaga lisan bukan sekadar menjaga perasaan manusia. Ia adalah upaya menjaga investasi akhirat. Sebab boleh jadi satu kalimat membuat orang lain terluka, tetapi dampaknya jauh lebih besar: ia dapat menjadi sebab pahala kita berkurang dan menjadi milik orang yang kita zalimi.

Maka, kedermawanan terbaik adalah murah hati dalam kebaikan dan sangat berhati-hati dalam keburukan. Jika tidak mampu berkata yang baik, diamlah. Jika mampu membantu, bantulah. Jika melihat kekurangan saudara, nasihatilah dengan kasih sayang. Dan jika pernah menyakiti, segera bertaubat, meminta maaf, dan memperbaiki keadaan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments