Yayasan Ibu Mengaji Indonesia

Hakikat Ibadah Kurban, Memahami Maknanya dalam Al-Qur’an dan Sunnah

www.ibumengaji.com Kata “kurban” dalam Islam berasal dari bahasa Arab qurbān (قُرْبَان), yang berakar dari kata qaruba (قَرُبَ) yang berarti “dekat.” Secara bahasa, kurban bermakna segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena itu, makna kurban tidak hanya terbatas pada penyembelihan hewan, tetapi mencakup seluruh bentuk ibadah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan demi meraih ridha-Nya. Adapun dalam istilah syariah, kurban adalah penyembelihan hewan tertentu pada waktu tertentu dengan niat ibadah kepada Allah SWT, yang dilaksanakan pada hari Iduladha dan hari-hari tasyrik.

Al-Qur’an menyebut konsep kurban dalam beberapa ayat dengan konteks yang beragam. Salah satu ayat yang paling dikenal terdapat dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:

﴿فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ﴾

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa ayat ini merupakan perintah kepada Rasulullah SAW untuk mengikhlaskan salat dan penyembelihan hanya kepada Allah, berbeda dengan kaum musyrik yang menyembelih hewan untuk berhala. Tafsir Al-Qurthubi juga menjelaskan bahwa kata wanhar bermakna menyembelih hewan kurban sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah yang begitu besar.

Ayat lain yang sangat penting adalah Surah Al-Hajj ayat 37:

﴿لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ﴾

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”

Menurut tafsir Ath-Thabari, ayat ini menegaskan bahwa hakikat kurban bukan sekadar ritual fisik atau banyaknya hewan yang disembelih, melainkan keikhlasan dan ketakwaan hati orang yang berkurban. Kurban adalah simbol kepasrahan, ketaatan, dan pengorbanan seorang hamba kepada Rabb-nya.

Al-Qur’an juga mengisahkan kurban pertama dalam sejarah manusia melalui kisah dua putra Nabi Adam AS pada Surah Al-Ma’idah ayat 27. Dalam tafsir Ibnu Katsir diterangkan bahwa salah satu kurban diterima Allah karena dilakukan dengan penuh ketakwaan, sedangkan yang lain ditolak karena tidak dilandasi keikhlasan. Dari kisah ini, para ulama menjelaskan bahwa nilai utama kurban terletak pada hati dan niat pelakunya.

Rasulullah SAW pun memberikan teladan yang sangat jelas dalam ibadah kurban. Dalam hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW berkurban dengan dua ekor kambing kibasy berwarna putih bercampur hitam. Beliau menyembelihnya sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir. Dalam hadis lain riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah (hewan kurban).”

Hadis ini menunjukkan besarnya keutamaan ibadah kurban di sisi Allah SWT. Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga mengandung nilai sosial yang tinggi karena dagingnya dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan kaum dhuafa. Dengan demikian, kurban menjadi sarana mempererat ukhuwah, menumbuhkan kepedulian, dan menghadirkan kebahagiaan bagi sesama.

Momentum Idul Adha menjadi kesempatan terbaik bagi kaum muslimin untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan ketaatan Nabi Ismail AS. Mari jadikan ibadah kurban sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah sekaligus berbagi manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. Bersama Yayasan Ibu Indonesia Mengaji, mari hadirkan kebahagiaan Idul Adha. Yayasan Ibu Indonesia Mengaji menerima dan menyalurkan hewan qurban dengan amanah, tepat sasaran, dan semoga berkah semuanya. Setiap tetes pengorbanan menjadi saksi ketakwaan kita di hadapan Allah SWT.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments