
Menyibukkan Diri dalam Ketaatan: Memanfaatkan Usia dengan Baik
Dalam Islam, ketaatan bukan sekadar menjalankan ibadah wajib seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Ketaatan memiliki makna yang lebih luas, mencakup segala bentuk perbuatan yang
Dalam Islam, ketaatan bukan sekadar menjalankan ibadah wajib seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Ketaatan memiliki makna yang lebih luas, mencakup segala bentuk perbuatan yang
www.ibumengaji.com Berdoa adalah salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Berikut adalah beberapa dalil dari Al-Qur’an dan hadits
www.ibumengaji.com Menutupi aib saudara sesama Muslim merupakan salah satu akhlak mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa menutupi
www.ibumengaji.com Hadits ke-36 dalam hadits Arbain Imam An-Nawawi ini amat berharga, mencakup berbagai ilmu, prinsip-prinsip agama, dan akhlaq. Hadits ini memuat keutamaan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang
www.ibumengaji.com Membaca Al-Qur’an bukan hanya sekadar melafalkan ayat-ayat suci, tetapi juga memahami kaidah tajwid, termasuk hukum waqaf. Waqaf secara bahasa berasal dari kata “waqafa” yang
www.ibumengaji.com Dalam sebuah riwayat, diceritakan bahwa sekelompok sahabat Nabi bertanya kepada Rasulullah, “Apakah Rabb kami dekat sehingga kami dapat bermunajat (berbisik lirih) dalam meminta, ataukah
www.ibumengaji.com Birrul walidain, atau berbakti kepada orang tua, merupakan kewajiban penting bagi setiap Muslim setelah beribadah kepada Allah SWT. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Dan Rabb-mu
www.ibumengaji.com Membaca Al-Quran dengan tartil adalah salah satu anjuran yang disampaikan dalam Al-Quran dan Sunnah. Tartil berarti membaca dengan pelan dan tepat, mengikuti hukum tajwid
Minuman keras (khamr) adalah salah satu benda yang diharamkan untuk dikonsumsi dalam Islam. Pengharaman khamr dalam Al-Quran tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui tahapan bertahap sesuai
www.ibumengaji.com Pada zaman Nabi Musa AS, ada seorang nenek yang datang kepada beliau dengan permintaan penuh harapan. Nenek itu telah lama menikah tetapi belum dikaruniai
Yayasan Ibu Indonesia Mengaji
Jl. KH Mas Mansyur No.122 RT 03 Bejen Bantul.
Yogyakarta 55711
Telp/WA: 083145300818 / 081578818226
Email: yayasanibuindonesiamengaji@gmail.com
Dana yang didonasikan melalui Yayasan Ibu Mengaji Indonesia bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.