www.ibumengaji.com Dalam membaca Al- qur’an, ketika berhenti atau mengakhiri sebuah bacaan kita harus memperhatikan tanda waqaf. Sering kali kita menemukannya, namun diantara kita masih belum paham tentang perbedaan tanda waqaf yang satu dan yang lainnya baik itu artinya lanjut atau berhenti. Serta hukum yang benar dalam mewaqafkan sebuah kalimat. Lalu apa sih tanda waqaf itu? dan apa saja macam – macamnya?
Waqaf mеnurut bahasa arab artinya adalah berhenti atau menahan. Sеdаngkаn jika dilihat dari istilah (ilmu tajwid) arti waqaf adalah berhenti sejenak ketika membaca ѕuаtu lafadz уаng terdapat tanda waqafnya gunа untuk mengambil nafas agar dapat melanjutkan kembali bacaan ayat selanjutnya.
Selain waqaf, terdapat јugа wasal. Wasal artinya terus dibaca atau bersambung. Membaca Al-Qur’an dеngаn wasal berarti јіkа ada tanda baca wasal, cara membacanya itu diteruskan atau disambung dеngаn kalimat berikutnya. Tanda waqaf dan wasal ѕеrіng sekali disebut dеngаn nama tanda-tanda waqaf.
Mengenal 13 tanda waqaf di dalam Al-Quran :
- Waqaf Lazim (م) atau Tanda Waqaf mim Tanda baca (م) artinya “harus berhenti”. Waqaf lazim juga disebut waqaf tamm (waqaf yang sempurna), karena tanda waqaf lazim ini menandakan sempurna atau tidaknya suatu kalimat. Jadi kalimat sebelumnya tidak harus ada hubungannya dengan kalimat setelahnya.
- Waqaf Laa Washal (لا). Tanda waqaf laa washal (لا) artinya “tidak boleh berhenti”. Jika terdapat tanda waqaf (لا) pada tengah ayat, maka tidak diperbolehkan untuk berhenti. Tetapi jika tanda waqaf (لا) berada di akhir ayat maka diperbolehkan berhenti.
- Tanda Waqaf Waslu Ula (صلى). Tanda waqaf waslu ula (صلى) artinya “diutamakan untuk melanjutkan”. Jika menjumpai tanda waqaf waslu ula, maka kita diperbolehkan untuk berhenti atau melanjutkan. Tetapi lebih diutamakan lagi untuk melanjutkan.
- Waqaf Mu’anaqah/Muraqabah. Tanda waqaf (.’. …. .’.) artinya “berhenti disalah satu tanda”. Waqaf ini akan selalu muncul sebanyak dua kali, dan kita harus berhenti disalah satu tanda waqah tersebut.
- Tanda Waqaf Jaiz (ج). Tanda waqaf (ج) artinya “boleh berhenti atau boleh melanjutan”.
- Waqaf Waqfu Aula (قال). Tanda waqaf (قال) berarti “diutamakan berhenti”. Apabila pada ayat Al Qur’an terdapat tanda waqaf (قال), lebih baik diutamakan untuk berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut.
- Tanda Waqaf Saktah (ساكته). Tanda waqaf (س) “Berhenti sejenak tanpa bernafas”. Apabila terdapat tanda waqaf (س), maka yang harus di lakukan yaitu berhenti sejenak sehingga memutus bacaan tetapi tidak diperbolehkan bernafas.
- Waqaf Mutlaq (ط). Tanda waqaf (ط) artinya “harus berhenti”. Maka apabila kalian menemukan tanda waqaf (ط) pada bacaan, maka kalian harus berhenti.
- Waqaf Murakhas (ص). Tanda waqaf (ص) berarti “tidak berhenti”. Selama tidak menemukan alasan untuk berhenti atau kita kehabisan napas karena panjangnya suatu ayat, maka kita meneruskan bacaan.
- Waqaf Qobih (ق). Tanda waqaf (ق) artinya “diutamakan untuk melanjutkan”. Apabila pada ayat Al Qur’an terdapat tanda waqaf (ق) ini, lebih baik diutamakan untuk melanjutkan bacaan.
- Waqaf Mujawwaz (ز). Tanda waqaf (ز) berarti “diutamakan untuk melanjutkan”. Untuk tanda waqaf mujawaz (ز) ini maka kalian dianjurkan untuk melanjutkan membaca.
- Wakaf Kadzalik (ﻙ). Tanda waqaf (ﻙ) berarti “sama dengan waqaf sebelumnya”. Jadi apabila kalain menemukan tanda waqaf (ﻙ) ini, maka kalian harus menyamakan dengan tanda waqaf sebelumnya.
- Waqaf Mustahab (قيف). Tanda waqaf (قيف) berarti “diutamakan berhenti”. Apabila jika tedapat tanda waqaf (قيف) ini dianjurkan lebih baik untuk berhenti daripada melanjutkan