www.ibumengaji.com Akhlaqul mazmumah adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada perilaku atau akhlak yang tercela dan dilarang oleh syariat. Akhlak buruk ini tidak hanya merusak hubungan dengan sesama manusia, tetapi juga menjauhkan diri dari ridha Allah SWT. Beberapa contoh akhlaqul mazmumah antara lain: ghibah (menggunjing), hasad (iri hati), riya (pamer), takabur (sombong), fitnah, dan ujub (berbangga diri).
Salah satu bentuk akhlaqul mazmumah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari adalah ghibah, yaitu membicarakan keburukan orang lain di belakangnya tanpa alasan yang jelas. Ghibah disebut dalam Al-Qur’an sebagai perbuatan yang diibaratkan seperti memakan daging saudaranya sendiri yang telah mati, sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Ghibah juga dilarang dalam hadits Nabi SAW: “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda, “Engkau menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang dia tidak sukai.” (HR. Muslim).
Namun, ada situasi tertentu di mana menyebut keburukan seseorang dapat diperbolehkan, seperti:
- Pengaduan kepada penguasa atau hakim: Seseorang boleh menceritakan keburukan orang lain jika untuk meminta keadilan dalam sebuah pengadilan atau kepada pihak yang berwenang.
- Meminta fatwa: Jika seseorang membutuhkan nasihat atau fatwa mengenai masalah pribadi, dia boleh menyebutkan keburukan pihak terkait untuk mendapatkan solusi.
- Memperingatkan orang lain dari bahaya: Dalam situasi di mana seseorang berpotensi membahayakan orang lain, misalnya seorang penipu, maka diizinkan untuk mengingatkan orang lain akan kejahatannya.
Dengan menjaga diri dari ghibah dan akhlaqul mazmumah lainnya, kita dapat membangun kehidupan sosial yang lebih sehat dan sesuai dengan ajaran Islam. Menghindari kebiasaan buruk seperti ghibah juga merupakan bentuk menjaga privasi dan etika komunikasi di antara sesama.