Definisi Khomr dan Larangan dalam Islam
www.ibumengaji.com Khomr, dalam terminologi syariat, merujuk kepada setiap zat yang memabukkan dan menghilangkan akal. Kata “khomr” secara etimologis berarti sesuatu yang menutupi atau menutupi akal. Secara umum, semua jenis minuman yang memabukkan termasuk dalam kategori khomr, tanpa memandang jenis atau bahan pembuatannya, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat Al-Quran: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, […]