Yayasan Ibu Mengaji Indonesia

SEDEKAH JUM’AT

Sedekah berasal dari bahasa Arab “shadaqoh” yang berarti sebuah pemberian yang bertujuan untuk mencari ridha Allah. Kata shadaqah  juga ada kaitannya dengan kata shadiq yang artinya jujur, teman sejati yang selalu berkata jujur dan membenarkan dengan lisan dan halnya. 

Hukum sedekah (selain zakat) terbagi menjadi beberapa pertama adalah sunnah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Hukum sedekah yang kedua adalah  haram yakni bila pemberi sedekah tahu dengan  pasti bahwa  harta yang disedekahkan akan dipakai untuk kemaksiatan. Yang ketiga  bisa menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga bisa menjadi wajib bila seseorang bernazar hendak bersedekah.  Nazarnya  harus ditunaikan karena nazar kebaikan itu adalah kebaikan dan kebaikan itu harus dilaksanakan.

Yayasan Ibu Indonesia Mengaji bekerjasama dengan BMT Projo Artha Sejahtera menghadirkan program Sedekah Jum’at sebagai bagian bentuk kepedulian. Kepedulian terhadap dampak wabah covid-19 yang hampir merata dirasakan oleh masyarakat. Mereka sebagian terdampak dalam usahanya, sebagaian pekerja dirumahkan, sebagian pekerja berkurang volume pekerjaaannya. Pada akhirnya adalah berkurangnya jumlah pendapatan. Berkurangnya pendampatan berakibat pada menurunnya daya beli masyarakat. Bahkan untuk kasus tertentu untuk kebutuhan pokok saja tidak sepenuhnya tercukupi. 

Maka program Sedekah Jum’at ini walaupun masih sebatas dilaksanakan pada beberapa titik lokasi semoga bermanfaat bagi masyarakat terdampak. Program Sedekah Jum’at terfasilitasi oleh Yayasan dengan disiapkan papan Sedekahnya. Selain dana yang bersumber dari kas Yayasan dan BMT PAS, program ini juga membuka kesempatan bagi para muhsinin untuk berdonasi. Donasi dapat dilakukan secara langsung yakni dengan menaruh barang sedekahnya di papan sedekah atau secara tidak langsung dengan transfer ke nomor  rekening Yayasan Ibu Indonesia Mengaji BSM 7116887767. Donasi dalam bentuk uang akan dibelanjakan tim Sedekah Jumat dengan barang kebutuhan harian masyarakat.