Yayasan Ibu Mengaji Indonesia

Superqurban Yayasan Ibu Indonesia Mengaji (YIIM)

Kata qurban sudah cukup lekat dalam pendengaran. Qurban adalah bagian dari ibadah yang menurut jumhur ulama dihukumi sebagai sunnat muakkad. Di antara dalil tentang ibadah qurban ini hadits yang diriwayatkan dari Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih). 

Bahkan sebagian ulama menganggap bahwa hukum qurban mendekati wajib bagi yang mampu. Hal ini didasarkan antara lain hadits  dari sahabat Abu Hurairah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah , Al Hakim).

Syariat qurban telah diberikan oleh Allah SWT kepada keluarga Nabi Adam AS sebagaimana kisah kedua anaknya yang diperintahkan untuk berqurban (Qs. Al-Maidah (5) ayat 27). Juga kepada Nabi Ibrahim AS dalam al Quran surat As-Saaffat (37) ayat 102-107. Juga diperintahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam surat Al Kautsar (108) ayat 2.

Dalam setiap penunaian  ibadah wajib  mendasarinya dengan niat yang hanya karena Allah SWT. Dalam penunaian ibadah qurban ternyata bukanlah daging dan darah dari hewan  qurban yang akan mengantarkan kepada keridhaan Allah, namun kadar ketaqwaanlah yang akan mengantarkannya.  “daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. DEmikianlah Allah telah menundukannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira  kepada orang-orang yang berbuat baik QS. AL Hajj (22) Ayat 37.  

Yayasan Ibu Indonesia Mengaji telah melakukan MoU kerjasama dengan RZI kantor perwakilan DIY khususnya dalam pengumpulan dan penyaluran dan ZIS. Dalam bulan event ibadah qurban di Hari Raya Iedul Adha yang akan datang ini Yayasan Ibu Indonesia Mengaji bersama-sama program  RZI menawarkan program unggulan Superqurban. 

Superqurban adalah salah satu skema atau cara mengoptimalisasikan ibadah qurban dengan menjadikan daging qurban menjadi produk olahan daging yang dijamin kehalalannya sehingga bisa memberikan kemanfatatan yang lebih besar. Kemanfataan yang lebih besar bisa dirasakan oleh masyarakat karena selain praktis untuk dinikmati, juga sangat bermanfaat untuk kegiatan baksos di daerah yang terkena bencana, atau di tempat lain yang membutuhkan tanpa khawatir rusak/busuk karena daging olahan ini mampu bertahan sampai 1 tahun. Ayo gabung Superqurban Yayasan Ibu Indonesia Mengaji – RZI. (jpr)